Kamis, 13 Juli 2017

Makalah Akuntansi Internasional & Review Jurnal

MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
“STANDAR AKUNTANSI DAN AKUNTANSI GLOBAL”

Disusun oleh :


           ·          Aris Setiawan
           ·          Fajar Shidiq
           ·          M. Nurul Jihad
           ·          Rifany  Wahyu Utami
           ·          Yuliana Khazalifa

Kelompok 6 (4EB21)









Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2017

Standar Akuntansi dan Akuntansi Global
Standar Akuntansi
A.                Berdasarkan yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Standar audit dibagi menjadi tiga kelompok adalah sebagai berikut (IAI Kompartemen Akuntan Publik, 2001):
1.         Standar Umum
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi, dalam sikap mental harus diperhatikan oleh auditor. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.

2.         Standar Pekerjaan Lapangan
Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.
3.         Standar Pelaporan
Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggungjawab yang dipikul oleh auditor.
B.                 Penerapan Standar Internasional (Hellman, Niclas. 2007)
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional
C.                Beberapa Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
Tahun
Peristiwa Yang Terjadi
1959
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.

1961
Group d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi.

1966
Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat.

1973
Komite Standar Akuntansi Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.

1976
Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.

1977
Federasi Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC) didirikan.
1977
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.

1978
Komisi Masyarakat ropa mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi akuntansi Eropa.

1981
IASC mendirikan kelompok konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.

1984
Bursa Efek London menyatakan bahwa pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar akuntansi internasional.

1987
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.

1989
IASC mengeluarkan Draf Eksposure 32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.

1995
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif. Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.

1996
Komisi Pasar Modal AS (SEC) mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan, secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas batas.
1998
IOSCO menerbitkan laporan “Standar Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham Perdana bagi Emiten Asing”.

1999
Forum Internasional untuk Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA) bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.

2000
IOSCO menerima, secara keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.

2001
Komisi Eropa mengusulkan sebuah aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya  pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.

2001
Badan Standar Akuntansi Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1 April.  Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.

2002
Parlemen Eropa menyetujui proposal Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.

2002
IASB dan FASB menandatangani “Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi standar akuntansi internasional dan AS.

2003
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan antara direktif lama dengan IFRS.

2003
IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi terhadap 15 IAS.

D.                Sekilas Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional :
1.      Badan Standar Akuntansi International (IASB)
2.      Komisi Uni Eropa (EU)
3.      Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.      Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
5.      Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD)
6.      Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC)

E.                 Badan Standar Akuntansi Internasional
Tujuan IASB adalah :
1.      Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan.
2.      Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.      Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas tinggi.

F.                 Struktur IASB yang Baru
1.                  Badan wali.
Badan wali IASB mengangkat anggota dewan, komite interprestasi pelaporan keuangan internasional dan dewan penasihat standar. Perwalian bertanggungjawab untuk  mengumpulkan dana dan mengawasi serta mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.                  Dewan IASB
Dewan menetapkan dan memperbaiki standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi “memenuhi tanggungjawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk penyusunan keuangan internasional dan draf standar serta persetujuan akhir atas interprestasi yang dikeluarkan oleh komite pelaporan keuangan.
3.                  Dewan penasihat standar
Dewan penasihat standar ditunjuk oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang berbeda, yang ditujuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui.
4.                  Komite interpretasi pelaporan keuangan internasional (IFRIC)
IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC menginterprestasikan “penerapan standar akuntansi internasional dan standar pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka kerangka dasar IASB” menerbitkan rancangan interprestasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan memperoleh persetujuan dewan untuk interprestasi akhir.

G.                Uni Eropa (Europen Union-EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.      Perubahan modal dalam tingkat EU
2.      Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi
3.      Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.

H.                Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
§  Saling menukarkan informasi berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
§  Menyatukan upaya-upaya untuk membuat standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
§  Memberikan bantuan secara bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga. Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor. Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan terhadap proyek-proyek IASB.

I.                   Federasi Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap 2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC. Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2 kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya. Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York, yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
J.                  Kelompok Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa Untuk Pakar Dalam Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
K.                Organisasi Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar. Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain (seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan kepentingan anggota-anggotanya.
Akuntansi Global

A.                Survei Konvergensi Internasional Manfaat Konvergensi Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
Pendukung konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang keuntungannya antara lain :
–  Standar laporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
–  Para investor dapat mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan di pasar global akan lebih terjaga.
–  Perusahaan-perusahaan dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan akuisisi area usaha.
–  Pengetahuan dan keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
–  Ide-ide terbaik yang muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam operasional dan alokasi di pasar modal.
B.                 Harmonisasi Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
“Harmonisasi” merupakan proses untuk menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi :
1.      Standar akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.      Pengungkapan yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.      Standar audit


C.                Keuntungan Harmonisasi Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
Sebuah tulisan terbaru juga mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang disebutkan antara lain:
1.      Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.      Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.      Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
4.      Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.

D.                Kritik Atas Standar Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
            Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial, telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social, dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
–   Sebagian orang mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan ekonomi disetiap negara.
–   Anggapan bahwa ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
–   Munculnya ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar overload.
–   Kritikus bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak terdaftar akuntabilitas publik.
E.                 Rekonsiliasi dan Pengakuan Bersama (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
Dua pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.         Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.         Pengakuan bersama (yang juga disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
F.                 Evaluasi (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
            Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit karena pasar modal dan produk semakin internasional.
  



Review Jurnal

Nama Jurnal                : Jurnal Humanity
Volume/Halaman        : Vol. 7, No.2. Hal 24-25
Nama Penulis              : Ahmad Juanda
Judul Jurnal                 : Kandungan Prinsip Konservatisme dalam Standar Akuntansi Keuangan Berbasis IFRS (International Financial Reporting Standard).
Tanggal Jurnal             : Juli 2012
Latar Belakang            :           Di era perkembangan ekonomi dan globalisasi, hampir di setiap negara dituntut adanya suatu standard akuntansi internasional yang dapat diterima dan dapat dipahami secara internasional. Oleh karena itu muncullah suatu standard  internasional yaitu IFRS yang kemudian dijadikan sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara.
Di Indonesia sendiri, Dewan SAK menetapkan arah pengembangan konvergensi IFRS terhadap PSAK. Konvergensi tersebut meliputi apakah menggunakan PSAK yang sama dengan IFRS yang direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru; apakah PSAK yang tidak diatur dalam IFRS akan dihapus; apakah PSAK industry khusus akan dihapuskan; dan apakah PSAK turunan dari perundang-undangan pemerintah tetap dipertahankan.
Dalam rangka pemberlakuan standar akuntansi internasional (konvergensi IFRS), duniausahaperlumengambillangkah-langkah dini misalnya memahami argumentasi rasional dan dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan dan bisnis. Hal ini sangat penting karena penerapan konvergensi IFRS sangat berpengaruh pada iklim dunia bisnis di Indonesia.
Salah satu kajian yang menarik tentang dampak konvergensi IFRS adalah masalah penerapan prinsip konservatisme. Konservatisme diakui sebagai salah satu prinsip yang paling berpengaruh dalam akuntansi konvensional karena seringkali dikaitkan dengan realibilitas pelaporan peristiwa masalalu yang menekankan pada backward looking. Namun, standar akuntansi modern yang berorientasi future oriented sudah meninggalkan prinsip konservatisme tersebut. Maka dari itu, prinsip konservatisme tidak berlaku dalam IFRS karena laporan keuangan menurut IFRS menekankan untuk dapat dimengerti, dapat diandalkan, dan juga relevan seperti yang dicerminkan dalam metode akuntansi yang dirumuskan oleh IASB.

Tujuan Penelitian     :              Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapan isi prinsip konservatisme yang terkandung dalam standar akuntansi keuangan (SAK) hasil konvergensi Keuangan Internasional Standar Pelaporan (IFRS).

Metodologi Penelitian :
Jenis Penelitian
Penelitian ini yang dilakukan ini termasuk jenis penelitian studi kasus. Kasus yang diangkat terkait dengan dokumen Standar Akuntansi Keuangan hasil konvergensi yang telah ditetapkan sebagai standar penyusunan laporan keuangan perusahaan di Indonesia. Dokumen tersebut akan diteliti tentang kandungan informasi yang mengatur metode pelaporan keuangan baik yang mendukung maupun tidak mendukung penerapan prinsip konservatisme. Unit analisis penelitian ini menggunakan unit analisis berupa perlakuan akuntansi meliputi : 1. Identifikasi, 2. Pengukuran dan penilaian, 3. Penyajian dan pengungkapan.
Sumber Data
Sumber data-data yang digunakan adalah data sekunder dalam bentuk lembaran PSAK hasil dari konvergensi dari IFRS. Data tersebut tersedia secara publik dalam bentuk buku PSAK tahun 2011. Data menggunakan metode observasi terhadap dokumen yang tersedia dengan mendasarkan pada unit analisis yang telah ditetapkan.
Metode Analisis
Metode analisis yang digunakan adalah content analysis yaitu analisis terhadap kandungan informasi standar yang terdiri atas sejumlah paragraf.

Hasil Penelitian     :     Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntansi konservatisme masih memainkan peran dalam pelaksanaan IFRS. IASB Standar (IFRS) tidak merujuk secara eksplisit penerapan prinsip konservatisme, karena tidak sesuai dengan kerangka kerja konseptual IFRS. Namun, konservatisme tidak dihilangkan hanya karena tidak “menekankan” dalam standar. Dalam hal ini, ketidakpastian dalam penerapan konservatisme akan tetap dalam laporan keuangan.
                                    Alasan yang mendasari mengapa Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS adalah masalah kepentingan global agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Di samping itu konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum, hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut: 1. Strengthening Transparency and Accountanbiliy; 2. Enhancing Sound Regulation; 3. Promoting Integrity in Financial Markets; 4. Reinforcing International Cooperation; 5. Reforming International Financial Institutions.
                                    Intinya, prinsip konservatisme tetap ada dalam penerapan IFRS. Prinsip konservatisme berdasarkan IFRS diterapkan dalam cara konservatisme sementara (perubahaan etismasi akuntansi yang sementara seperti understated aset bersih melalui penciptaan cadangan tersembunyi yang kemudian dapat dibalik) daripada cara konservatisme konsisten (penilaian aset bersih yang terlalu rendah). Hal ini berarti penekanan yang lebih rendah dari konservatisme yang konsisten pada impementasi IFRS digantikan oleh penekanan pada konservatisme sementara yang lebih besar.
Kesimpulan           :     Konservatisme akuntansi tetap “bermain” atas pengimplementasian IFRS. Standar-standar IASB (IFRS) tidak merujuk secara eksplisit prinsip penerapan konservatisme, karena memang tidak sesuai dengan teori IFRS. Namun, konservatisme tidak hilang hanya karena tidak “ditekankan” dalam standar. Dengan adanya ketidakpastian maka  akan tetap ada penerapan konservatisme dalam penyajian laporan keuangan.
      “Harmonisasi” merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela (atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB), Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja OEDC).



Daftar Pustaka

Choi, Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat
Hellman, Niclas.2007. Accounting conservatism under IFRS, Stockholm School of Economics, Department of Accounting and Managerial Finance, May 2007
IAI Kompartemen Akuntan Publik, Standar Profesional Akuntan Publik Per 1 Januari 2001.Jakarta:Salemba Empat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar