Pembangunan Koperasi Di Negara Berkembang
Kendala yang dihadapi masyarakat dalam mengembangkan
koperasi di Negara berkembang adalah sebagai berikut :
1.
Sering
koperasi, hanya dianggap sebagai organisasi swadaya yang otonom partisipatif
dan demokratis dari rakyat kecil (kelas bawah) seperti petani, pengrajin,
pedagang dan pekerja/buruh
2.
Disamping
itu ada berbagai pendapat yang berbeda dan diskusi-diskusi yang controversial
mengenai keberhasilan dan kegagalan seta dampak koperasi terhadapa proses
pembangunan ekonomi social di negara-negara dunia ketiga (sedang berkembang)
merupakan alas an yang mendesak untuk mengadakan perbaikan tatacara evaluasi
atas organisasi-organisasi swadaya koperasi.
3.
Kriteria
( tolok ukur) yang dipergunakan untuk mengevaluasi koperasi seperti
perkembangan anggota, dan hasil penjualan koperasi kepada anggota, pangsa pasar
penjualan koperasi, modal penyertaan para anggota, cadangan SHU, rabat dan
sebagainya, telah dan masih sering digunakan sebagai indikator mengenai
efisiensi koperasi.
Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan
menciptakan 3 kondisi yaitu :
Koqnisi
Apeksi
Psikomotor
Konsepsi mengenai
kebijakan pemerintah dalam perkembangan koperasi yang otonom dalam bentuk model
tiga tahap, yaitu :
Tahap pertama : Offisialisasi
Pemerintah
secara sadar mengambil peran besar untuk mendorong dan mengembangkan prakarsa
dalam proses pembentukan koperasi. Lalu membimbing pertumbuhannya serta
menyediakan berbagai fasilitas yang diperlukan. Sasarannya adalah agar koperasi
dapat hadir dan memberikan manfaat dalam pembinaan perekonomian rakyat, yang
pada gilirannya diharapkan akan menumbuhkan kembali kepercayaan rakyat sehingga
mendorong motivasi mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi
tersebut.
Tahap kedua : De Offisialisasi
Ditandai
dengan semakin berkurangnya peran pemerintah. Diharapkan pada saat bersamaan
partisipasi rakyat dalam koperasi telah mampu menumbuhkan kekuatan intern
organisasi koperasi dan mereka secara bersama telah mulai mampu mengambil
keputusan secara lebih mandiri.
Tahap ketiga : Otonomi
Tahap
ini terlaksana apabila peran pemerintah sudah bersifat proporsional. Artinya,
koperasi sudah mampu mencapai tahap kedudukan otonomi, berswadaya atau mandiri.
Kelemahan-kelemahan dalam penerapan kebijakan dan program
yang mensponsori pengembangan koperasi, yaitu :
─
Untuk
membangkitkan motivasi para petani agar menjadi anggota koperasi desa,
ditumbuhkan harapan-harapan yang tidak realistis pada kerjasama dalam koperasi
bagi para anggota dan diberikan janji-janji mengenai perlakuan istimewa melalui
pemberian bantuan pemerintah.
─
Selama
proses pembentukan koperasi persyaratan dan kriteria yang yang mendasari
pembentukan kelompok-kelompok koperasi yang kuatdan, efisien, dan perusahaan
koperasi yang mampu mempertahankan kelangsungan hidupnya secara otonom, tidak
mendapat pertimbangan yang cukup.
─
Karena
alas an-alasan administrative, kegiatan pemerintah seringkali dipusatkan pada
pembentukan perusahaan koperasi, dan mengabaikan penyuluhan, pendidikan dan
latihan para naggota, anggota pengurus dan manajer yang dinamis, dan terutama
mengabaikan pula strategi-strategi yang mendukung perkembangan sendiri atas
dasar keikutsertaan anggota koperasi.
─
Koperasi
telah dibebani dengan tugas-tugas untuk menyediakan berbagai jenis jasa bagi
para anggotanya (misalnya kredit), sekalipun langkah-langkah yang diperlukan
dan bersifat melengkapi belum dilakukan oleh badan pemerintah yang bersangkutan
(misalnya penyuluhan).
─
Koperasi
telah diserahi tugas, atau ditugaskan untuk menangani program pemerintah,
walaupun perusahaan koperasi tersebut belum memiliki kemampuan yang diperlukan
bagi keberhasilan pelaksanaan tugas dan program itu.
─
Tujuan
dan kegiatan perusahaan koperasi (yang secara administratif dipengaruhi oleh
instansi dan pegawai pemerintah) tidak cukup mempertimbangkan, atau bahkan
bertentangan dengan, kepentingan dan kebutuhan subyektif yang mendesak, dan
tujuan-tujuan yang berorientasi pada pembangunan para individu dan kelompok
anggota.
Pembangunan Koperasi di Indonesia
Sejarah
kelahiran dan berkembangnya koperasi di negara maju (barat) dan negara
berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan
untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam
suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi
tawar dan kedudukan penting da lam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam
perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh
kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya.
Di
negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi
yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai
kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu kesadaran antara kesamaan dan
kemuliaan tujuan negara dan gerakan koperasi dalam memperjuangkan peningkatan
kesejahteraan masyarakat ditonjolkan di negara berkembang, baik oleh pemerintah
kolonial maupun pemerintahan bangsa sendiri setelah kemerdekaan, berbagai
peraturan perundangan yang mengatur koperasi dilahirkan dengan maksud
mempercepat pengenalan koperasi dan memberikan arah bagi pengembangan koperasi
serta dukungan/perlindungan yang diperlukan.
Pembangunan
koperasi dapat diartikan sebagai proses perubahan yang menyangkut kehidupan
perkoperasian Indonesia guna mencapai kesejahteraan anggotanya. Tujuan
pembangunan koperasi di Indonesia adalah menciptakan keadaan masyarakat
khususnya anggota koperasi agar mampu mengurus dirinya sendiri (self help).
A.
Permasalahan
dalam Pembangunan Koperasi
Koperasi bukan kumpulan modal, dengan demikian tujuan
pokoknya harus benar-benar mengabdi untuk kepentingan anggota dan masyarakat di
sekitarnya. Pembangunan koperasi di Indonesia dihadapkan pada dua masalah
pokok yaitu :
1.
Masalah
internal koperasi antara lain: kurangnya pemahaman anggota akan manfaat
koperasi dan pengetahuan tentang kewajiban sebagai anggota. Harus ada
sekelompok orang yang punya kepentingan ekonomi bersama yang bersedia bekerja
sama dan mengadakan ikatan sosial. Dalam kelompok tersebut harus ada tokoh yang
berfungsi sebagai penggerak organisatoris untuk menggerakkan koperasi ke arah
sasaran yang benar.
2.
Masalah
eksternal koperasi antara lain iklim yang mendukung pertumbuhan koperasi belum
selaras dengan kehendak anggota koperasi, seperti kebijakan pemerintah yang
jelas dan efektif untuk perjuangan koperasi, sistem prasarana, pelayanan,
pendidikan, dan penyuluhan.
B.
Kunci
Pembangunan Koperasi
Untuk
meningkatkan kualitas koperasi, diperlukan keterkaitan timbal balik antara
manajemen profesional dan dukungan kepercayaan dari anggota. Mengingat
tantangan yang harus dihadapi koperasi pada waktu yang akan datang semakin
besar, maka koperasi perlu dikelola dengan menerapkan manajemen yang
profesional serta menetapkan kaidah efektivitas dan efisiensi. Untuk keperluan
ini, koperasi dan pembina koperasi perlu melakukan pembinaan dan pendidikan
yang lebih intensif untuk tugas-tugas operasional. Dalam melaksanakan tugas
tersebut, apabila belum mempunyai tenaga profesional yang tetap, dapat
dilakukan dengan bekerja sama dengan lembaga-lembaga pendidikan yang terkait.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar