Jenis-jenis Organisasi Perusahaan
Hampir semua organisasi
memerlukan akuntansi. Dalam hal tertentu, prosedur akuntansi dapat tergantung
pada bentuk organisasi. Oleh karena itu, sebelum membahas tentang materi
akuntansi yang lebih jauh, perlu bagi kita untuk mengenal bentuk organisasi
atau perusahaan.
Umumnya terdapat 3
(tiga) bentuk perusahaan yang berbeda, yaitu perusahaan perorangan, perusahaan
persekutuan, dan perusahaan perseroan. Masing-masing bentuk perusahaan ini
memiliki kelemahan dan keunggulan masing-masing. Jenis-jenis perusahaan
meliputi:
1. Perusahaan
perseorangan
Perusahaan perseorangan
dimiliki oleh individu, pemilik tunggal. Bentuk ini mudah pengelolaannya,
biayanya juga tidak terlalu mahal
Kelemahan utama bentuk perusahaan ini adalah sumberdaya keuangan yang terbatas pada harta milik pribadi.
Kelemahan utama bentuk perusahaan ini adalah sumberdaya keuangan yang terbatas pada harta milik pribadi.
2. Perusahaan
persekutuan
Perusahaan persekutuan
dimiliki oleh dua atau lebih individu, masing-masing pemilik menyetorkan
modalnya ke perusahaan untuk bekerja secara bersama-sama. Sumberdaya keuangan
tidak hanya berasal pada satu orang saja, tetapi berasal dari beberapa pemilik
perusahaan.
3. Perusahaan perseroan
Perusahaan perseroan
Sering disebut juga korporasi. Perusahaan ini dibentuk berdasarkan peraturan
pemerintah sebagai suatu badan hukum. Biasanya modalnya terdiri dari
saham-saham, yang diterbitkan oleh korporasi tersebut dan dijual kepada
masyarakat yang berminat.
Keunggulan utama bentuk
perusahaan korporasi adalah kemampuan untuk mendapat sejumlah sumberdaya
keuangan dengan cara menerbitkan saham tersebut. Sehingga pemegang saham
perusahaan ini bisa perorangan, atau individu yang membeli saham perusahaan
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar