MAKALAH AKUNTANSI INTERNASIONAL
“STANDAR AKUNTANSI DAN AKUNTANSI
GLOBAL”
Disusun oleh :
·
Aris
Setiawan
·
Fajar
Shidiq
·
M.
Nurul Jihad
·
Rifany Wahyu Utami
·
Yuliana
Khazalifa
Kelompok
6 (4EB21)
Fakultas Ekonomi
Universitas Gunadarma
2017
Standar Akuntansi dan Akuntansi Global
Standar Akuntansi
A.
Berdasarkan
yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP), Standar audit
dibagi menjadi tiga kelompok adalah sebagai berikut (IAI
Kompartemen Akuntan Publik, 2001):
1. Standar
Umum
Audit
harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan
teknis cukup sebagai auditor. Dalam semua hal yang berhubungan dengan
perikatan, independensi, dalam sikap mental harus diperhatikan oleh auditor. Dalam
pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan
kemahiran profesionalnya dengan cermat dan seksama.
2. Standar
Pekerjaan Lapangan
Pekerjaan harus direncanakan
sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. Pemahaman
memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat dan lingkup pengujian yang akan dilakukan. Bukti audit
kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan
keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas
laporan keuangan yang diaudit.
3. Standar
Pelaporan
Laporan auditor harus menyatakan
apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum di Indonesia. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan,
jika ada ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan
laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip
akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya. Pengungkapan informatif dalam
laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan
auditor. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai
laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian
tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan,
maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan
laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas
mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat
tanggungjawab yang dipikul oleh auditor.
B.
Penerapan
Standar Internasional (Hellman, Niclas. 2007)
Standar
akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari :
1. Perjanjian internasional atau
politis
2. Kepatuhan secara sukarela (atau
yang didorong secara professional)
3. Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional
C.
Beberapa
Peristiwa Penting Dalam Sejarah Penentuan Standar Akuntansi Internasional
Tahun
|
Peristiwa
Yang Terjadi
|
1959
|
Jacob Kraayenhof, mitra pendiri
sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha
pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
|
1961
|
Group d’Etudes, yang terdiri dari
akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan
nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang
menyangkut akuntansi.
|
1966
|
Kelompok Studi Internasional
Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris, dan Amerika
Serikat.
|
1973
|
Komite Standar Akuntansi
Internasional (Internasional Accounting Standard Committee-IASC) didirikan.
|
1976
|
Organisasi untuk Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (Organization for Economic Coorporation and
Development-OECD) mengeluarkan Deklarasi Investasi dalam Perusahaan
Multinasional yang berisi panduan untuk “Pengungkapan Informasi”.
|
1977
|
Federasi
Internasional Akuntan (International Federation of Accounting-IFAC)
didirikan.
|
1977
|
Kelompok Para Ahli yang ditunjuk
oleh Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-bangsa mengeluarkan laporan
yang terdiri dari empat bagian mengenai Standar Internasional Akuntansi dan
Pelaporan bagi Perusahaan Transnasional.
|
1978
|
Komisi Masyarakat ropa
mengeluarkan Direktif Keempat sebagai langkah pertama menuju harmonisasi
akuntansi Eropa.
|
1981
|
IASC mendirikan kelompok
konsultatif yang terdiri dari organisasi nonanggota untuk memperluas
masukan-masukan dalam pembuatan standar internasional.
|
1984
|
Bursa Efek London menyatakan bahwa
pihaknya berharap agar perusahaan-perusahaan yang mencatatkan sahamnya tetapi
tidak didirikan di Inggris atau Irlandia menyesuaikan dengan standar
akuntansi internasional.
|
1987
|
Organisasi Internasional Komisi
Pasar Modal (IOSCO) menyatakan dalam konferensi tahunannya untuk mendorong
penggunaan standar yang umum dalam praktik akuntansi dan audit.
|
1989
|
IASC mengeluarkan Draf Eksposure
32 mengenai perbandingan laporan keuangan. Kerangka Dasar untuk Penyusunan
dan Penyajian Laporan Keuangan diterbitkan aoleh IASC.
|
1995
|
Dewan IASC dan Komisi Teknis IOSCO
menyetujui suatu rencana kerja yang penyelesaiannya kemudian berhasil
mengeluarkan IAS yang membentuk satu kelompok inti standar yang komprehensif.
Keberhasilan dalam penyelesaian standar-standar ini menmungkinkan Komisi
Teknis IOSCO untuk merekomendasikan pengesahan IAS dalam pengumpulan Modal
lintas batas dan keperluan pencatatan saham di seluruh pasar global.
|
1996
|
Komisi Pasar Modal AS (SEC)
mengumumkan bahwa pihaknya ”….mendukung tujuan IASC untuk mengembangkan,
secepat mungkin, standar akuntansi yang dapat digunakan untuk menyusun
laporan keuangan yang dapat digunakan dalam penawaran surat berharga lintas
batas.
|
1998
|
IOSCO menerbitkan laporan “Standar
Pengungkapan Internasional untuk Penawaran Lintas Batas dan Pencatatan Saham
Perdana bagi Emiten Asing”.
|
1999
|
Forum Internasional untuk
Pengembangan Akuntansi (International Forum on Accountancy Development-IFDA)
bertemu untuk pertama kalinya pada bulan Juni.
|
2000
|
IOSCO menerima, secara
keseluruhan, seluruh 40 standar inti yang disusun oleh IASC sebagai jawaban
atas daftar keinginan IOSCO tahun 1993.
|
2001
|
Komisi Eropa mengusulkan sebuah
aturan yang akan mewajibkan seluruh perusahaan EU yang tercatat
sahamnya pada suatu pasar yang diregulasi untuk menyusun akun-akun
konsolidasi sesuai dengan IAS selambatnya tahun 2005.
|
2001
|
Badan Standar Akuntansi
Internasional (Internastiaonal Accounting Standars Board-IASB) menggantikan
IASC dan mengambil alih tanggung jawabnya per tanggal 1
April. Standar IASB disebut sebagai Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) dan termasuk didalamnya IAS yang dikeluarkan oleh IASC.
|
2002
|
Parlemen Eropa menyetujui proposal
Komisi Eropa bahwa secara nyata seluruh perusahaan EU yang tercatat sahamnya
harus mengikuti standar IASB dimulai selambat-lambatnya tahun 2005 dalam
laporan keuangan konsolidasi. Negara-negara anggota dapat memperluas
ketentuan ini terhadap laporan keuangan perusahaan-perusahaan yang tidak
melakukan pencatatan saham dan perusahaan secara individu. Dewan Eropa
kemudian mengadopsi aturan yang memungkinkan hal ini tercapai.
|
2002
|
IASB dan FASB menandatangani
“Perjanjian Norwalk” yang berisi komitmen bersama terhadap konvergensi
standar akuntansi internasional dan AS.
|
2003
|
Dewan Eropa menyetujui Direktif EU
Keempat dan Ketujuh yang diamandemen, yang menghapuskan ketidakkonsistenan
antara direktif lama dengan IFRS.
|
2003
|
IASB menerbitkan IFRS 1 dan revisi
terhadap 15 IAS.
|
D.
Sekilas
Mengenai Organisasi Internasional Utama yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan
standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional :
1.
Badan
Standar Akuntansi International (IASB)
2.
Komisi
Uni Eropa (EU)
3.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
4.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
5.
Kelompok
Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (International Standars of Accounting and
Reporting – ISAR), bagian dari Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam
Perdagangan dan Pembangunan (United Nations Conference on Trade and Development
–UNCTAD)
6.
Kelompok
Kerja dalam Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
(Kelompok Kerja OEDC)
E.
Badan
Standar Akuntansi Internasional
Tujuan
IASB adalah :
1.
Untuk
mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang
berkualitas tinggi, dapat dipahami dan dapat diterapkan yang mewajibkan
informasi yang berkualitas tinggi, transparan, dan dapat dibandingkan dalam
laporan keuangan.
2.
Untuk
mendorong penggunaan dan penerapan standar-standar tersebut yang ketat.
3.
Untuk
membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi
Internasional dan Pelaporan Keuangan Internasional kea rah solusi berkualitas
tinggi.
F.
Struktur
IASB yang Baru
1.
Badan wali.
Badan wali IASB mengangkat anggota
dewan, komite interprestasi pelaporan keuangan internasional dan dewan
penasihat standar. Perwalian bertanggungjawab untuk mengumpulkan dana dan mengawasi serta
mengevaluasi prioritas dan operasi IASB.
2.
Dewan IASB
Dewan menetapkan dan memperbaiki
standar akuntansi keuangan dan pelaporan usaha. Tanggungjawabnya meliputi
“memenuhi tanggungjawab untuk seluruh permasalahan teknis IASB termasuk
penyusunan keuangan internasional dan draf standar serta persetujuan akhir atas
interprestasi yang dikeluarkan oleh komite pelaporan keuangan.
3.
Dewan penasihat standar
Dewan penasihat standar ditunjuk
oleh perwalian, yang memiliki latar belakang geografis dan profesional yang
berbeda, yang ditujuk untuk masa tiga tahun yang dapat diperbaharui.
4.
Komite interpretasi pelaporan
keuangan internasional (IFRIC)
IFRIC diangkat oleh perwalian. IFRIC
menginterprestasikan “penerapan standar akuntansi internasional dan standar
pelaporan keuangan internasional dalam konteks kerangka kerangka dasar IASB”
menerbitkan rancangan interprestasi dan mengevaluasi komentar atasnya dan
memperoleh persetujuan dewan untuk interprestasi akhir.
G.
Uni
Eropa (Europen Union-EU)
Salah
satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan eropa. Untuk
tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan mengambil langkah inisiatif
yang sangat besar untuk mencapai pasar tunggal bagi :
1.
Perubahan
modal dalam tingkat EU
2.
Membuat
kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang
terintegrasi
3.
Mencapai
satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya
tercatat.
H.
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO)
Organisasi
Internasional Komisi Pasar Modal (International Organization of Securities
Commissions-IOSCO) beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada
di lebih dari 100 negara. Menurut bagian pembukaan anggaran IOSCO: Otoritas
pasar modal memutuskan untuk bekerja bersama-sama dalam memastikan pengaturan
pasar yang lebih baik, baik pada tingkat domestic maupun internasional, untuk
mempertahankan pasar yang adil, efisien dan sehat:
§ Saling menukarkan informasi
berdasarkan pengalaman masing-masing untuk mendorong perkembangan pasar domestic.
§ Menyatukan upaya-upaya untuk membuat
standard an penhawasan efektif terhadap transaksi surat berharga internasional.
§ Memberikan bantuan secara
bersama-sama untuk memastikan integritas pasar melalui penerapan standar yang
ketat dan penegakkan yang efektif terhadap pelanggaran.
IOSCO telah bekerja secara ekstensif
dalam pengungkapan internasional dan standar akuntansi memfasilitasi kemampuan
perusahaan memperoleh modal secara efisien melalui pasar global surat berharga.
Tujuan utamanya adalah untuk memfasilitasi proses yang dapat digunakan para
penerbit saham kelas dunia untuk memperoleh modal dengan cara yang paling
efektif dan efisien pada seluruh pasar modal yang terdapat permintaan investor.
Komite ini bekerja sama dengan IASB, antara lain dengan memberikan masukan
terhadap proyek-proyek IASB.
I.
Federasi
Internasional Akuntan (IFAC)
IFAC merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili lebih
dari 2,5 juta orang akuntan. Didirikan tahun 1977, dimana misinya adalah untuk
mendukung perkembangan profesi akuntansi dengan harmonisasi standar sehingga
akuntan dapat memberikan jasa berkualitas tinggi secara konsisten demi
kepentingan umum.
Majelis IFAC, yang bertemu setiap
2.5 tahun, memiliki seorang perwakilan dari setiap organisasi anggota IFAC.
Majelis ini memiliki suatu dewan, yang terdiri dari para individu yang berasal
dari 18 negara yang dipilih untuk masa 2.5 tahun. Dewan ini, yang bertemu 2
kali setiap tahunnya, menetapkan kebijakan IFAC dan mengawasi operasinya.
Administrasi harian dilakukan oleh Sekretariat IFAC yang berlokasi di New York,
yang memiliki staf professional akuntansi dari seluruh dunia.
J.
Kelompok
Kerja Antar Pemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa Untuk Pakar Dalam Standar
Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR)
ISAR dibentuk pada tahun 1982 dan
merupakan satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi
dan audit pada tingkat perusahaan. Mandat khususnya adalah untuk mendorong
harmonisasi standar akuntansi nasional bagi perusahaan. ISAR mewujudkan mandat
tersebut melalui pembahasan dan pengesahan praktik terbaik, termasuk yang
direkomendasikan oleh IASB. ISAR merupakan pendukung awal atas pelaporan
lingkungan hidup dan sejumlah inisiatif terbaru berpusat pada tata kelola
perusahaan dan akuntansi untuk perusahaan berukuran kecil dan menengah.
K.
Organisasi
Untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (OECD)
OECD merupakan organisasi
internasional Negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
Dengan keanggotaan yang terdiri dari Negara-negara industry maju yang lebih
besar, OECD sering menjadi lawan yang tangguh terhadap badan-badan lain
(seperti PBB atau Konfederasi Internasional Persatuan Perdagangan Bebas) yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan tindakan yang bertentangan dengan
kepentingan anggota-anggotanya.
Akuntansi Global
A.
Survei
Konvergensi Internasional
Manfaat Konvergensi Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary
K, 2010)
Pendukung
konvergensi internasional menyatakan bahwa banyak manfaat
yang telah dirasakan dengan adanya konvergensi. Terakhir, surata kabar
terkini mengusulkan adanya “global GAAP (prinsip akuntansi berlaku umum)”, yang
keuntungannya antara lain :
– Standar laporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten diseluruh dunia
dapat meningkatkan efisiensi dalam alokasi modal. Biaya modal akan dikurangi.
– Para investor dapat
mengambil keputusan yang lebih baik dalam berinvestasi.Portofolio lebih
bermacam-macam dan risiko keuangan dapat dikurangi.Transparansi dan persaingan
di pasar global akan lebih terjaga.
– Perusahaan-perusahaan
dapat meningkatkan strategi dalam mengambil keputusan mengenai merger dan
akuisisi area usaha.
– Pengetahuan dan
keahlian akuntansi dapat ditansfer tanpa batasan ke seluruh dunia.
– Ide-ide terbaik yang
muncul dari aktivitas berstandar nasional dapat ditonjolkan dalam mengembangkan
standar global dengan kualitas terbaik.
Sebagian argumen mengenai
konvergensi akuntansi memiliki tujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam
operasional dan alokasi di pasar modal.
B.
Harmonisasi
Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
“Harmonisasi” merupakan proses untuk
menigkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan komparabilitas
(daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai negara. Upaya
untuk melakukan harmonisasi standar akuntansi telah dimulai jauh sebelum
pembentukan Komite Standar Akuntansi Internasional pada tahun 1973. Harmonisasi
akuntansi internasional merupakan salah satu isu terpenting yang dihadapi oleh
pembuat standar akuntansi, badan pengatur pasar modal, bursa efek, dan mereka
yang menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi akuntansi mencakup
harmonisasi :
1.
Standar
akuntansi (yang berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan
yang dibuat oleh perusahaan-perusahaan publik terkait dengan penawaran
surat berharga dan pencatatan pada bursa efek
3.
Standar
audit
C.
Keuntungan
Harmonisasi Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
Sebuah tulisan terbaru juga
mendukung adanya suatu “GAAP global” yang terharmonisasi. Beberapa manfaat yang
disebutkan antara lain:
1.
Pasar
modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa
hambatan. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara
konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor
dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih
beragam dan risiko keuangan berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan
dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan
akuisisi.
4.
Gagasan
terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standard pat disebarkan dalam
mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
D.
Kritik
Atas Standar Internasional (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
Internasionalisasi standar akuntansi juga menuai kritik.
Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa pihak mengatakan
bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang terlalu sederhana
atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi, sebagai ilmu sosial,
telah memiliki flesibilitas yang terbangun dengan sendiri di dalamnya dan
kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat berbeda merupakan
salah satu nilai terpenting yang dimilikinya. Pada saat standar internasional
diragukan dapat menjadi fleksibel untuk mengatasi perbedaan-perbedaan dalam
latar belakang, tradisi, dan lingkungan ekonomi nasional, maka beberapa orang
berpendapat bahwa hal ini akan menjadi sebuah tantangan yang secara politik
tidak dapat diterima terhadap kedaulatan nasional.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa
adopsi standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”.
Perusahaan harus merespon terhadap susunan tekanan nasional, politik, social,
dan ekonomi yang semakin meningat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
Proses
menjadikan standar akuntansi menjadi suatu standar internasional juga
menimbulkan kritik. Kritik tersebut antara lain :
– Sebagian orang
mengatakan bahwa standar internasional terlalu sederhana untuk memecahkan
masalah yang rumit. Para kritikus bersikeras bahwa kemampuan untukberadaptasi
terhadap situasi – situasi yang sangat berbeda merupakan nilai terpenting dari
akuntansi. Para kritikus ragu jika standar international dapat cukup fleksibel
untuk mengatasi perbedaan-perbedaan latar belakang, tradisi dan lingkungan
ekonomi disetiap negara.
– Anggapan bahwa
ketika institusi keuangan international dan pasar international bersikeras
menggunakan standar internasional, hanya firma-firma akuntansi internasional
luaslah yang akan mampu memenuhi tuntutannya.
– Munculnya
ketakutan bahwa penggunaan standar internasional akan menciptakan ‘standar
overload.
– Kritikus
bersikeras bahwa standar internasional tidaklah cocok untuk
perusahaan-perusahaan kecil dan menengah, terutama perusahaan yang tidak
terdaftar akuntabilitas publik.
E.
Rekonsiliasi
dan Pengakuan Bersama (Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
Dua
pendekatan yang diajukan sebagai solusi yang mungkin digunakan untuk mengatasi
permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan lintas batas:
1.
Rekonsiliasi
Melalui rekonsiliasi, perusahaan
asing dapat menyusun laporan keuangan dengan menggunakan standar akuntansi
negara asal, tetapi harus menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran
akuntansi yang penting (seperti laba bersih dan ekuitas pemegang saham) di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
2.
Pengakuan bersama (yang juga
disebut sebagai “imbal balik” / resiprositas)
Pengakuan bersama terjadi apabila
pihak regulator di luar negara asal menerima laporan keuangan perusahaan asing
yang didasarkan pada prinsip-prinsip negara asal.
F.
Evaluasi
(Choi, Frederick. D. S. dan Gary K, 2010)
Perdebatan mengenai harmonisasi mungkin tidak akan pernah
terselesaikan dengan penuh. Beberapa argumen yang menentang harmonisasi
mengandung sejumlah kebenaran. Namun demikian, semakin banyak bukti menunjukkan
bahwa tujuan harmonisasi internasional akuntansi, pengungkapan, dan audit telah
diterima begitu luas sehingga tren yang mengarah pada harmonisasi internasional
akan berlanjut atau bahkan semakin cepat. Sejumlah besar perusahaan secara
sukarela mengadopsi Standar Prlaporan Keuangan Internasional (Internasional
Financial Reporting Standards-IFRS). Banyak negara telah mengadopsi IFRS secara
keseluruhan, menggunakan IFRS sebagai standar nasional atau mengizinkan
penerapan IFRS. Perbedaan nasional dalam faktor-faktor dasar yang menyebabkan
perbedaan dalam akuntansi, pengungkapan, dan praktik audit semakin sempit
karena pasar modal dan produk semakin internasional.
Review Jurnal
Nama
Jurnal : Jurnal Humanity
Volume/Halaman : Vol. 7, No.2. Hal 24-25
Nama
Penulis : Ahmad Juanda
Judul Jurnal : Kandungan Prinsip Konservatisme dalam Standar Akuntansi
Keuangan Berbasis IFRS (International
Financial Reporting Standard).
Tanggal Jurnal : Juli 2012
Latar Belakang : Di era
perkembangan ekonomi dan globalisasi, hampir di setiap negara dituntut adanya suatu
standard akuntansi internasional yang dapat diterima dan dapat dipahami secara
internasional. Oleh karena itu muncullah suatu standard internasional yaitu IFRS yang kemudian dijadikan
sebagai pedoman penyajian laporan keuangan di berbagai negara.
Di Indonesia sendiri, Dewan SAK
menetapkan arah pengembangan konvergensi
IFRS terhadap PSAK. Konvergensi tersebut meliputi apakah menggunakan
PSAK yang sama dengan IFRS yang
direvisi, atau akan diterbitkan PSAK yang baru; apakah PSAK yang tidak diatur dalam
IFRS akan dihapus; apakah PSAK industry
khusus akan dihapuskan; dan apakah PSAK turunan dari perundang-undangan pemerintah
tetap dipertahankan.
Dalam rangka pemberlakuan standar akuntansi
internasional (konvergensi IFRS), duniausahaperlumengambillangkah-langkah dini misalnya
memahami argumentasi rasional dan dampak konvergensi IFRS terhadap laporan keuangan
dan bisnis. Hal ini sangat penting karena penerapan konvergensi IFRS sangat berpengaruh
pada iklim dunia bisnis di Indonesia.
Salah satu kajian yang menarik tentang dampak
konvergensi IFRS adalah masalah penerapan prinsip konservatisme. Konservatisme diakui
sebagai salah satu prinsip yang paling berpengaruh dalam akuntansi konvensional
karena seringkali dikaitkan dengan realibilitas pelaporan peristiwa masalalu
yang menekankan pada backward looking. Namun, standar akuntansi modern yang
berorientasi future oriented sudah meninggalkan prinsip konservatisme tersebut.
Maka dari itu, prinsip konservatisme tidak berlaku dalam IFRS karena laporan keuangan
menurut IFRS menekankan untuk dapat dimengerti, dapat diandalkan, dan juga relevan
seperti yang dicerminkan dalam metode akuntansi yang dirumuskan oleh IASB.
Tujuan Penelitian : Penelitian
ini bertujuan untuk mengungkapan isi prinsip konservatisme yang terkandung
dalam standar akuntansi keuangan (SAK) hasil konvergensi Keuangan Internasional
Standar Pelaporan (IFRS).
Metodologi Penelitian :
Jenis
Penelitian
Penelitian ini yang dilakukan ini termasuk
jenis penelitian studi kasus. Kasus yang diangkat terkait dengan dokumen Standar
Akuntansi Keuangan hasil konvergensi yang telah ditetapkan sebagai standar penyusunan
laporan keuangan perusahaan di Indonesia. Dokumen tersebut akan diteliti tentang
kandungan informasi yang mengatur metode pelaporan keuangan baik yang mendukung
maupun tidak mendukung penerapan prinsip konservatisme. Unit analisis penelitian
ini menggunakan unit analisis berupa perlakuan akuntansi meliputi : 1.
Identifikasi, 2. Pengukuran dan penilaian, 3. Penyajian dan pengungkapan.
Sumber
Data
Sumber data-data yang digunakan adalah
data sekunder dalam bentuk lembaran PSAK hasil dari konvergensi dari IFRS. Data
tersebut tersedia secara publik dalam bentuk buku PSAK tahun 2011. Data
menggunakan metode observasi terhadap dokumen yang tersedia dengan mendasarkan pada
unit analisis yang telah ditetapkan.
Metode
Analisis
Metode analisis yang digunakan
adalah content analysis yaitu analisis
terhadap kandungan informasi standar yang terdiri atas sejumlah paragraf.
Hasil Penelitian : Hasil
penelitian menunjukkan bahwa akuntansi konservatisme masih memainkan peran dalam
pelaksanaan IFRS. IASB Standar (IFRS) tidak merujuk secara eksplisit penerapan prinsip
konservatisme, karena tidak sesuai dengan kerangka kerja konseptual IFRS. Namun,
konservatisme tidak dihilangkan hanya karena tidak “menekankan” dalam standar. Dalam
hal ini, ketidakpastian dalam penerapan konservatisme akan tetap dalam laporan keuangan.
Alasan
yang mendasari mengapa Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS adalah
masalah kepentingan global agar dapat meningkatkan daya informasi dari laporan
keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia. Di samping itu konvergensi IFRS
adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum,
hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November
2008 secara prinsip-prinsip G20 yang dicanangkan sebagai berikut: 1. Strengthening Transparency and
Accountanbiliy; 2. Enhancing Sound Regulation; 3. Promoting Integrity in Financial Markets;
4. Reinforcing International Cooperation;
5. Reforming International Financial
Institutions.
Intinya,
prinsip konservatisme tetap ada dalam penerapan IFRS. Prinsip konservatisme
berdasarkan IFRS diterapkan dalam cara konservatisme sementara (perubahaan
etismasi akuntansi yang sementara seperti understated
aset bersih melalui penciptaan cadangan tersembunyi yang kemudian dapat
dibalik) daripada cara konservatisme konsisten (penilaian aset bersih yang
terlalu rendah). Hal ini berarti penekanan yang lebih rendah dari konservatisme
yang konsisten pada impementasi IFRS digantikan oleh penekanan pada
konservatisme sementara yang lebih besar.
Kesimpulan : Konservatisme akuntansi
tetap “bermain” atas pengimplementasian IFRS. Standar-standar IASB (IFRS) tidak
merujuk secara eksplisit prinsip penerapan konservatisme, karena memang tidak sesuai
dengan teori IFRS. Namun, konservatisme tidak hilang hanya karena tidak
“ditekankan” dalam standar. Dengan adanya ketidakpastian maka akan tetap ada penerapan konservatisme dalam penyajian
laporan keuangan.
“Harmonisasi”
merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik
akuntansi dengan menentukan batasan-batasan seberapa besar praktik-prkatik
tersebut dapat beragam. Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil
dari : (1) Perjanjian internasional atau politis (2) Kepatuhan secara sukarela
(atau yang didorong secara professional) (3) Keputusan oleh badan pembuat
standar akuntansi internasional. Enam organisasi telah menjadi pemain utama
dalam penentuan standar akuntansi internasional dan dalam mempromosikan
harmonisasi akuntansi internasional : Badan Standar Akuntansi International (IASB),
Komisi Uni Eropa (EU), Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO),
Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah
Perserikatan Bangsa-bangsa atas Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan
(International Standars of Accounting and Reporting – ISAR), bagian dari
Konferensi Perserikatan Bangsa-bangsa dalam Perdagangan dan Pembangunan (United
Nations Conference on Trade and Development –UNCTAD), Kelompok Kerja dalam
Standar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Kelompok Kerja
OEDC).
Daftar
Pustaka
Choi,
Frederick. D. S. dan Gary K. Meek.2010.International Accounting
Edisi 6 Buku 1.Jakarta:Salemba Empat
Hellman,
Niclas.2007. Accounting conservatism
under IFRS, Stockholm School of Economics, Department of Accounting and
Managerial Finance, May 2007
IAI
Kompartemen Akuntan Publik, Standar
Profesional Akuntan Publik Per 1 Januari 2001.Jakarta:Salemba Empat